
Selasa, 29 April 2025 - Panitia Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Petangis Serta Pemerintah Desa Petangis sukses menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) pada hari Senin, 28 April 2025.
Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Desa Petangis ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, mulai dari aparatur desa, anggota BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh pendidikan, tokoh nelayan, ketua RT, serta perwakilan kelompok masyarakat lainnya dengan jumlah yang hadir adalah 50 orang undangan.
Acara dimulai pukul 09:00 WITA dengan pembukaan oleh Ketua BPD Desa Petangis, Bapak Hermansyahrudin.
Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya musyawarah sebagai sarana mencari pemimpin desa yang mampu mengemban amanah masyarakat hingga akhir masa jabatan yang tersisa. "Kami berharap Musdes ini menjadi momen untuk memilih pemimpin yang benar-benar lahir dari kehendak masyarakat dan mampu melanjutkan pembangunan di Desa Petangis," ujar Bapak Hermansyahrudin.
Setelah itu, Panitia Pemilihan Kepala Desa PAW yang telah dibentuk melalui Surat Keputusan BPD, memberikan penjelasan terkait tahapan, tata tertib, serta syarat pencalonan dan mekanisme pemilihan.
Sesuai ketentuan, pemilih dalam Musdes PAW adalah perwakilan masyarakat dari berbagai unsur yang telah diverifikasi dan ditetapkan sebelumnya.
Dalam pelaksanaan pemilihan ini, terdapat 2 calon Kepala Desa PAW yang telah lolos verifikasi dan ditetapkan sebagai peserta, yaitu Ibu Wulan Dari, S. Ak dan Bapak Ujang Supriyatna.
Proses pemilihan dilakukan secara langsung melalui pemungutan suara tertutup. Setelah semua perwakilan menggunakan hak pilihnya, panitia melakukan penghitungan suara secara terbuka di hadapan seluruh peserta Musdes.
Hasil penghitungan menunjukkan bahwa Ibu Wulan Dari, S. Ak memperoleh suara terbanyak dengan jumlah 46 suara, mengungguli calon Bapak Ujang Supriyatna dengan jumlah 4 suara.
Dengan demikian, berdasarkan hasil Musyawarah Desa, Ibu Wulan Dari, S. Ak secara resmi ditetapkan sebagai Kepala Desa PAW Desa Petangis yang akan mengemban amanah hingga berakhirnya masa jabatan tahun 2029.
Musdes kemudian ditutup dengan ucapan selamat dari seluruh hadirin kepada Kepala Desa terpilih. Suasana penuh kekeluargaan dan semangat persatuan mewarnai jalannya seluruh rangkaian acara hingga selesai sekitar pukul 12:00 WITA.
Pemerintah Desa Petangis berharap dengan terpilihnya Kepala Desa PAW ini, roda pemerintahan desa dapat kembali berjalan optimal, program-program pembangunan desa dapat dilanjutkan, serta kesejahteraan masyarakat Desa Petangis semakin meningkat.
Penulis: PPID Desa Petangis

