Petangis, 18 Juni 2026 - Pemerintah Desa Petangis, Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser, melaksanakan kegiatan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap I–III Tahun Anggaran 2026 pada Rabu, 18 Juni 2026, bertempat di Kantor Desa Petangis.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Desa Petangis dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pada penyaluran kali ini, bantuan disalurkan kepada 18 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk alokasi bulan Januari, Februari, dan Maret Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan penyaluran berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua BPD, Babinsa Desa Petangis, Bhabinkamtibmas Desa Petangis, Pendamping Desa, Sekretaris Desa Petangis, serta Pelaksana Kasi Kesejahteraan Desa Petangis sebagai bentuk sinergi dan pengawasan agar penyaluran bantuan berjalan secara transparan dan tepat sasaran.
Dalam sambutannya, Sekretaris Desa Petangis, Bapak Zulvian Pratama, S.Pd. menyampaikan bahwa penyaluran BLT Dana Desa merupakan wujud kepedulian pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan.
"Saya berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Wakil Ketua BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, dan seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran kegiatan".
Melalui penyaluran BLT Dana Desa Tahap I–III Tahun Anggaran 2026 ini, Pemerintah Desa Petangis kembali menegaskan komitmennya untuk melaksanakan setiap program secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab demi terwujudnya pelayanan publik yang lebih baik dan masyarakat yang semakin sejahtera.
Penulis: PPID Desa Petangis