
Kamis, 21 November 2024 - Pemerintah Desa Petangis mengadakan kegiatan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) bulan 7, 8, dan 9 yang berlangsung di kantor desa pada hari Selasa, 19 November 2024.
Penyaluran dana ini mengunakan Dana Desa Tahun 2024 sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan dan arahan pemerintah pusat untuk meringankan beban masyarakat.
Acara ini dihadiri oleh 25 warga desa yang terdaftar sebagai penerima bantuan, sesuai data yang telah diverifikasi sebelumnya.
Pembagian BLT ini merupakan bagian dari program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Desa Petangis.
Kepala Desa Petangis, Bapak Bustani Arifin, menyampaikan bahwa bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat. “Kami berkomitmen untuk memastikan bantuan ini sampai kepada warga yang benar-benar membutuhkan. Proses pendataan dilakukan secara transparan dan melibatkan perangkat desa serta tokoh masyarakat,” ujar Pak Kades.
Proses pembagian dilakukan secara tertib. Tim dari perangkat desa juga membantu memastikan kelancaran jalannya acara dengan mendampingi warga yang memerlukan bantuan, terutama lansia dan penyandang disabilitas.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesejahteraan masyarakat Desa Petangis dapat meningkat dan program serupa akan terus diadakan untuk menjangkau lebih banyak warga yang membutuhkan.
Penulis : PPID Desa Petangis