You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Petangis
Petangis

Kec. Batu Engau, Kab. PASER, Provinsi KALIMANTAN TIMUR

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA PETANGIS KECAMATAN BATU ENGAU KABUPATEN PASER

Tim Penyusun RKPDes Petangis Tahun 2025 Melakukan Survei Lokasi, Berharap Pembangunan Melalui APBD

Admin 05 September 2024 Dibaca 121 Kali
Tim Penyusun RKPDes Petangis Tahun 2025 Melakukan Survei Lokasi, Berharap Pembangunan Melalui APBD

Kamis, 5 September 2024 – Tim Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Petangis Tahun Anggaran 2025 melakukan survei Lokasi untuk Pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2025. Pengecekan yang dipimpin oleh Kepala Urusan Perencanaan yang juga anggota dari Tim RKPDes Petangis, Muhidin bersama Mirna Hidayati dan Rohali Badawi melakukan survei Lokasi di beberapa tempat di wilayah Desa Petangis Kecamatan Batu Engau Kabupaten Paser.

Pembangunan yang direncanakan pada tahun 2025 berupa Pembangunan plat dekker, pengerasan jalan usaha tani, semenisasi jalan dan kegiatan – kegiatan prioritas lainnya. Pengecekan lokasi tersebut akan disusun rencana anggaran belanja yang disesuaikan dengan anggaran yang diasumsikan diterima oleh Pemerintah Desa Petangis pada tahun 2025.

Seperti diketahui, bahwa Pemerintah Desa Petangis mempunyai kewajiban menyusun Rencana Kerja Pemerintahan Desa sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa serta Peraturan Bupati Paser Nomor 52 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dan Rencana Kerja Pemerintah Desa.

Pada tahun 2025, Muhidin menyampaikan kegiatan program desa terbagi menjadi dua kriteria, yaitu Pembangunan Skala Desa dan Pembangunan Supra Desa.

“RKPDes Petangis tahun 2025, terdapat fokus pembangunnan berskala desa dan Pembangunan supra desa, yang dimana berskala desa berarti melalui pendanaan desa, sedangkan supra desa melalui APBD baik kabupaten, provinsi maupun pusat” ujar Muhidin

00368525-aa16-42e8-b73c-109963799cd9 

Saat ini, Pemerintah Desa Petangis sudah mulai melakukan pengajuan – pengajuan Pembangunan untuk tahun 2025. Harapan besar, usulan – usulan Pemerintah Desa Petangis dapat tercukupi melalui APBD Kabupaten, APBD Provinsi ataupun APBD.

 

Penulis : PPID Desa Petangis

APBD 2025 Pelaksanaan

APBD 2025 Pendapatan

APBD 2025 Pembelanjaan