You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Petangis
Petangis

Kec. Batu Engau, Kab. PASER, Provinsi KALIMANTAN TIMUR

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA PETANGIS KECAMATAN BATU ENGAU KABUPATEN PASER

Musyawarah Desa Khusus Tentang Verifikasi dan Validasi Data Kemiskinan Ekstrim dan Miskin BLT Dana Desa Tahun 2024

Admin 19 Januari 2024 Dibaca 60 Kali
Musyawarah Desa Khusus Tentang Verifikasi dan Validasi Data Kemiskinan Ekstrim dan Miskin BLT Dana Desa Tahun 2024

Kamis, 18 Januari 2024. Badan Permusyawaratan Desa Petangis melaksanakan Musyawarah Desa Khusus dengan agenda Verifikasi dan Penetapan Penerima BLT-DD Tahun 2024, sebagaimana Amanah Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerag Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2024.

 

 

Kegiatan musyawarah ini dilaksanakan di Kantor Desa Petangis, yang dihadiri oleh Kepala Desa Petangis beserta Perangkat Desa, Ketua BPD Petangis beserta Anggota, Pendamping Lokal Desa, Ketua RT Se-Desa Petangis serta unsur Lembaga Kemasyarakatan yang ada di lingkungan Desa Petangis.

 

“Kegiatan Musyawarah Desa Khusus ini fokus pada agenda Verifikasi dan Validasi Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai Desa Tahun Anggaran 2024” Kata Ketua BPD, Hermansyahrudin dalam membuka kegiatan musyawarah

 

Dalam hal inti acara, Kepala Desa Petangis, Bapak Bustani Arifin menyampaikan bahwa bantuan langsung tunai ini sangat penting dilaksanakan untuk menompang ekonomi warga Desa Petangis yang masuk dalam kriteria.

 

“Pemerintah Desa Petangis sangat fokus dalam penanganan kemiskinan ekstrim, sehingga program bantuan langsung tunai yang diamanahkan dalam peraturan Menteri sangat penting direalisasikan untuk menompang ekonomi warga Desa Petangis yang termasuk dalam kriteria penerima bantuan langsung tunai” ucap Kepala Desa Petangis, Bustani Arifin

 

 

Acara inti yang dipimpin oleh Kepala Seksi Kesejahteraan Desa Petangis Mirna Hidayati, sebanyak 25 Kepala Keluarga layak mendapatkan bantuan langsung tunai tahun anggaran 2024 sebesar Rp 300.000,- setiap bulan yang diterima selama 12 bulan.

APBD 2025 Pelaksanaan

APBD 2025 Pendapatan

APBD 2025 Pembelanjaan